Pembinaan CPNSD Dinas Pendidikan

DINAS PENDIDIKAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Dr.H.M. Ali Hasan, M.Pd. didampiningi Sekretaris Dinas Pendidikan Kepala Bidang Pembinaan SD dan Kepala Bidang Pembinaan SMP memberikan pembinaan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu di Aula Dinas Pendidikan Jumat (24/05/2019).

Pada kegiatan pembinaan tersebut dihadiri oleh CPNSD tenaga guru sebanyak 181 orang diantaranya 72 guru SMP dan 109 guru SD dari hasil seleksi penerimaan CPNSD tahun angaran 2018, sebelumya pada tahun anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Indramayu telah membuka lowongan penerimaan CPNS untuk mengisi berbagai formasi sebanyak 350 formasi.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas pendidikan memberikan selamat kepada CPNSD tenaga guru sekaligus memberikan pembinaan terkait tupoksinya.

Dalam pembinaanya kepala Dinas Pendidikan menekankan tentang pentingya kewajiban seorang guru diantaranya menciptakan susana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatifitas dan dialogis. Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu. Memberi teladan, menjaga nama baik lembaga, profesional. Disamping itu pula kewajiban seorang guru menjaga kode etik guru dan berkewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu.

Lebih lanjut Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan, dengan diangkatnya sebagai CPNSD harus  disertai pula dengan peningkatan kinerja karena CPNSD adalah sudah menjadi bagian Aparatur Sipil Negra (ASN)  dan harus tunduk dan patuh pada peraturan yang ada.

Dalam kesempatan itu juga Dinas pendidikan memberikan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas kepada seluruh CPNSD tenaga guru sebagai salah satu syarat administrasi untuk pengusuln gaji.

(Saprudin)

Scroll to Top