Akreditasi Jadi Umpan Balik Perbaikan Pelayanan Satuan Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Indramayu Dr. H.M. Ali Hasan , M.Pd. dalam menghadiri acara Pembukaan Pelaksanaan Visitasi Akreditasi SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA berharap agar nilai dari pelaksanaan akreditasi bukan dimaknai untuk mendapatkan nilai semata, tetapi nilai akreditasi dijadikan pula sebagai dasar perbaikan pengelolaan satuan pendidikan.

“Hasil akreditasi dari setiap satuan pendidikan, selayaknya dijadikan umpan balik oleh setiap satuan pendidikan untuk melakukan perbaikan pelayanan,” tutur Dr. H.M. Ali Hasan , M.Pd saat menyampaikan sambutan dalam penerimaan assesor visitasi akreditasi pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA di Aula Hotel New Grand Trisula Indramayu pada hari Minggu (11/11/18)

Selanjutnya disampaikan pula bahwa pelaksanaan akreditasi diharapkan dapat mendorong lahirnya pelayanan pendidikan bermutu di Kabupaten Indramayu. Untuk itu, pelaksanaan visitasi akreditasi yang dilaksanakan oleh para assesor pun harus dilakukan dengan seobyektif mungkin. Dengan demikian, dari pelaksanaan visitasi tersebut akan diperoleh dua hasil, yaitu nilai akreditasi dan potret mutu setiap satuan pendidikan. Karena itu, dalam pelaksanaan visitasi akreditasi ini, dibutuhkan integritas dari pihak sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi dengan didukung pula oleh integritas dari setiap assesornya.

Ketua Koordinator Pelaksana Akreditasi (KPA) Kab. Indramayu, Drs. H. Suryadi, M.Pd menyampaikan bahwa moment visitasi akreditasi oleh para asesor BAN S/M Provinsi Jawa Barat harus dilaksanakan dengan mengacu pada petunjuk operasional pelaksanaan akreditasi. Visitasi akreditasi harus benar-benar menjadi ajang pembuktian oleh para assessor terkait dengan data isian yang telah dilaksanakan oleh sekolah/madrasah pada aplikasi Sispena. Dengan demikian, penilaian akreditasi yang diberikan oleh setiap assesor merupakan representasi dari potret nyata sekolah/madrasah. Sekalipun demikian, beberapa kekurangan yang dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah bila dapat segera diperbaiki, sebaiknya tidak dijadikan dasar penurunan nilai akreditasi.

Selanjutnya, disampaikan pula bahwa pelaksanaan visitasi akreditasi harus menstimulasi setiap sekolah/madrasah guna melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan sekolah/madrasah. Dengan demikian, ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh setiap sekolah/madrasah selepas pelaksanaan akreditasi.

Visitasi akreditasi SD/MI, SMP/Mts dan SMA/SMK Kabupaten Indramayau dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai 17 November 2018 merupakan bentuk konfirmasi atas kebenaran dan keakuratan data evaluasi diri sekolah/madrasah melalui SISPENA . Sebelum pelaksanakan visitasi, seluruh sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi telah menuangkan evaluasi diri masing-masing secara on line melalui aplikasi tersebut. Karena itu, penugasan assesor ini merupakan langkah konfirmasi atas data yang telah diisikan pada aplikasi oleh setiap sekolah/madrasah.

Scroll to Top