Lokakarya 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 4 Kabupaten Indramayu

Indramayu, Dikbud – Bertempat di Hotel Wiwi Perkasa 2 telah dilaksanakan kegiatan Lokakarya ke 2 Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 4 untuk wilayah Kabupaten Indramayu, Sabtu (12/02/2022 . Program ini didanai oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Untuk Kabupaten Indramayu di bawah Satuan Kerja dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) TK dan PLB 

Kegiatan lokakarya dihadiri Kepala P4TK  TK dan PLB, pejabat struktural beserta staf Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, 63 Calon Guru Penggerak (CGP) dan 12 pengajar praktik

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Guru Penggerak kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan dari Kepala P4TK  TK dan PLB dalam hal ini diwakili Kepala Pokja Peningkatan Kompetensi, Bapak Dr. H. Hermansyah, M.Pd. Selanjutnya materi Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu dalam mendukung Program Pendidikan Guru Penggerak sekaligus pembukaan secara resmi kegiatan lokakarya ke 2 oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Indramayu H. Caridin, S,Pd, M.Si

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Penyelenggara P4TK TK & PLB atas terselenggaranya kegiatan Lokakarya ke 2.  Pemerintah Kabupaten Indramayu  menyambut baik Program Pendidikan Guru Penggerak yang sangat bermanfaat demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Indramayu. Oleh karenanya, beliau sangat berharap agar peserta lokakarya bisa menyelesaikan pendidikan selama sembilan bulan  dengan baik sehingga melahirkan guru-guru hebat yang mampu menggerakkan pendidikan di Kabupaten Indramayu. Calon Guru Penggerak adalah ujung tombak sebuah perubahan. Perubahan cara pandang dalam proses pembelajaran dimana pembelajaran harus berpihak kepada peserta didik. Pembelajaran harus berpusat pada peserta didik atau Student’s Centre Learning.

Program Pendidikan Guru Penggerak telah sampai ke tahapan Lokakarya 2, setelah sebelumnya kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Learning Modul System (LMS) dan berkunjung langsung ke instansi Calon Guru Penggerak (Pendampingan Individu).

Kegiatan Lokakarya ke 2 dibagi dalam empat kelas dengan 3 pengajar praktik  tiap kelas untuk mendampingi  15 CGP. Materi yang digali dalam lokakarya tersebut adalah tentang komunitas praktisi. Komunitas praktisi menurut Etiene Wenger dkk. (2002: 4) adalah sekelompok orang yang memiliki keinginan yang sama untuk berbagi perhatian, masalah, atau suatu topik, dan  memperdalam pengetahuan serta keahlian  di bidang  tertentu dengan berinteraksi  secara berkelanjutan. Terdapat beberapa manfaat keberadaan komunitas praktisi dalam suatu lembaga, diantaranya adalah: (1) mengkoneksikan orang-orang yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan yang dibutuhkan untuk memberikan alternatif solusi pada persoalan tertentu yang terjadi di  lembaga( misalnya: sekolah); (2) mendiagnosis dan mengatasi masalah  yang kerap berulang dan berakar pada suatu lembaga; (3) menganalisis sumber  pengetahuan tentang kinerja yang tidak merata, tumpang tindih pekerjaan, persoalan distribusi pekerjaan; (4) berinisiatif menghubungkan dan mengoordinasikan kegiatan yang  tidak berhubungan.

Untuk menumbuhkan komunitas praktisi di suatu lembaga termasuk di sekolah, ada tiga tahapan  yang mesti dilakukan diantaranya adalah : (1) Merintis; (2)Menumbuhkan; (3) Merawat berkelanjutan. Masing-masing tahapan tersebut memuat teknik atau alternatif cara yang bisa diadopsi untuk menumbuhkembangkan komunitas praktisi di sekolah.

Bagi guru, keberadaan komunitas praktisi di sekolah memiliki nilai tambah tersendiri, komunitas praktisi dapat menjadi wadah untuk berbagi praktik baik, memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi guru dalam pembelajaran, sekaligus memberdayakan guru  dalam meningkatkan pengembangan diri dan rekan sejawat.

Dalam praktiknya, untuk mencapai tujuan keberadaan komunitas praktisi di sekolah maka prinsip-prinsip berikut ini dapat dijadikan sebagai pijakan, diantaranya adalah: (1) Menganalisis kebutuhan belajar anggota; (2) Memfasilitasi rencana kegiatan belajar berdasarkan kebutuhan belajar anggota; (3) Mencari narasumber yang relevan; (4)Menyelenggarakan kegiatan belajar; (5) Mendokumentasikan & mempublikasikan; (6) Mendampingi rekan sejawat dalam mempraktikkan hasil; (7) Evaluasi dan refleksi dari pembelajaran & penerapan kegiatan.

Peran Pendamping Guru Penggerak dalam Lokakarya ke 2 ini adalah memfasilitasi, mengarahkan, dan memberikan kegiatan-kegiatan positif dalam pengembangan kompetensi Calon Guru Penggerak. Para Calon Guru Penggerak saling bertukar pikiran dalam sesi diskusi, berkolaborasi mengenai komunitas praktisi.

Kegiatan Lokakarya ke 2 ini secara keseluruhan dapat dikatakan sukses. Antusiasme dan interaksi Calon Guru Penggerak selama kegiatan sangat terasa. Di akhir kegiatan, Pendamping Guru Penggerak tetap mengingatkan Calon Guru Penggerak untuk fokus pada komitmen bersama melaksanakan rencana pengembangan yang telah dibuat.

Scroll to Top